LANGKAH-LANGKAH
PEMBUATAN PASPOR
1. Datang
dahulu ke kantor imigrasi. Bisa datang ke kantor imigrasi yang tertera pada KTP
kita atau datang saja ke kantor imigrasi terdekat.
2. Kemudian
anda beli formulir permohonan. Formulir permohonan ada di loket yang sudah
disediakan, isi dengan lengkap formulir tersebut sesuai dokumen yang anda
miliki dan bawalah dokumen yang asli.
3. Serahkan
formulir yang telah diisi ke loket pendaftaran.
4. Setelah
itu ambil tanda terima dan jadwal foto serta pengambilan sidik jari. Untuk
pengambilan sidik jari dan jadwal foto bisa datang pada hari berikutnya jika
nomor antrian anda masih lama.
5. Apabila
anda sudah foto dan mengambil sidik jari, maka anda akan sampai pada tahap
wawancara dengan menunjukkan dokumen asli.
6. Setelah
tahap wawancara selesai, langkah selanjutnya adalah membayar buku paspor dan
menandatangani buku paspor serta minta informasi kapan jadwal pengambilan
paspor yang sudah selesai.
7. Pada
saat tanggal yang telah ditentukan, kita dapat datang kembali ke kantor
imigrasi untuk mengambil paspor yang telah jadi. Biasanya dalam waktu seminggu
paspor baru anda sudah selesai dan bisa diambil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar